Hal-hal Buruk Yang Harus di Hindari Saat Mencari Nafkah Buat Keluarga

No Comments
hal-hal yang harus kita hindari saat mencari nafkah untuk keluarga. Keluarga sangatlah penting bagi kita, apalagi mempunyai seorang anak yang kita asuh mulai dari kecil hingga dewasa.



Hal-hal yang pertama harus dihindari:

  1. Tidak boleh mencuri barang milik orang lain, meskipun barang atau uang yang sudah terlihat di depan kasap mata kita.
  2. Menipu orang lain, ini sangat cenderung sering sekali, biasanya sering memanfaatkan orang bodoh, apalagi dalam jual beli online. Ini sangat sering saya temui di situs toko online seperti : Toko Bagus, Berniaga, Forum kaskus, FJB ( Forum Jual Beli ) dan lain-lain.
  3. Merampok adalah salah satu orang yang paling kejam saat melakukan sebuah tindakan yang sangat keji, ini sifatnya saling todong dan membunuh orang saat korban melawan perampok tersebut.
  4. Menjadi seorang pengemis adalah hal yang umum, kadang orang-orang mampu pun bisa juga jadi pengemis, disinilah letak bisnis seorang pengemis menjadi kaya. Sama hal seperti nomer 2, bisa dikatakan penipu. Enak banget jadi pengemis bisa sehari bisa dapet 150rb sampai 200rb lebih. Hati-hati satpol akan menangkap kalian yang berpropesi sebagai pengemis.
Buat lah nafkah menjadi halal,  berapapun yang anda dapatkan dari hasil kerja keras anda, itupun sangat berharga sekali bagi keluarga. Cukup atau tidak cukup harus di syukuri saja. Semua orang bisa mencari nafkah untuk keluarga, asal kita ada kemauan untuk giat bekerja keras.

Sukses selalu buat orang yang sadar akan dirinya, cara mencari nafkah halal buat keluarga. Demikian apa yang saya informasikan mengenai cara menghindari hal buruk mencari nafkah.

Peraturan Berkomentar:
1. Berkomentarlah dengan baik dan sopan
2. Dilarang spam atau junk
3. Jangan pernah mempromosikan link iklan
4. Gunakanlah komentar dengan bahasa yang jelas
5. Sesuaikan komentar anda dengan judul blog

Untuk komentar pertanyaan, saran, atau kritikan yang anda sampaikan kepada saya, akan saya jawab 1 x 24 Jam.

DMCA.com Protection Status